![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com
Kebakaran lahan yang terjadi di Wilayah
Hukum Polres Indragiri Hilir, yakni di Dusun Semaram Desa Sakayan Kec. Kemuning
telah dipadamkan oleh Personil Polsek
Kemuning, Koramil Kemuning, BPBD Kab. Inhil dan Masyarakat. (26/09)
Pengecekan
dilakukan dengan GPS GARMIN MONTANA E650 dan ditemukan lokasi kebakaran
berada pada Kordinat S. 00787967 E. 102.782280. Lokasi Jalur 6 Dusun Semaram Desa Sakayan Kec.
Kemuning.
Berdasarkan
keterangan yang diberikan oleh Kepala Desa sekayan bahwa Pemilik lahan tersebut
adalah Sdra. SIMANJUNTAK, Sdra. MANSUN,
Sdra. SITANGGANG, Sdra. ARDI dan Sdra.
MARTIN dengan Luas lahan terbakar: ± 10 ( Sepuluh ) Ha. Dalam pemadaman ini
digunakan alat 3 ( Tiga ) unit pompa air apung dan Selang berikut Nozle
Dalam
melakukan pemadaman banyak kendala yang dihadapi seperti Akses jalan menuju
lokasi kebakaran sulit dijangkau terkendala dengan semak belukar, Lahan
terbakar merupakan kebun sawit belum produksi, dengan usia tanaman berbagai
umur yang padat dengan semak belukar , Lahan terbakar juga merupakan lahan
kosong yang ditumbuhi rumput gajah yang cukup tebal, sehingga api mudah
menjalar, Pengadaan sumber air harus membersihkan rumput di sekitar TKP, cuaca
panas, angin bertiup cukup kencang,
Dalam
upaya pemadaman ini Diharapkan terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak
yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat
mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di Wilkum Polsek Kempas, Memberdayakan
masyarakat agar ikut serta mensosialisasikan
kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan / hutan dengan cara
dibakar dan Diketahuinya daerah-daerah
yang rawan terjadinya kasus Karhutla.