Kebakaran lahan Desa Sakayan Dipadamkan

Kebakaran lahan Desa Sakayan  Dipadamkan


Jumat 28 September 2018 12:05:51 WIB

Tribratanewsriau.com Kebakaran lahan  yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir, yakni di Dusun Semaram Desa Sakayan Kec. Kemuning telah dipadamkan oleh  Personil Polsek Kemuning, Koramil Kemuning, BPBD Kab. Inhil dan Masyarakat. (26/09)

Pengecekan dilakukan dengan GPS GARMIN MONTANA E650 dan ditemukan lokasi kebakaran berada  pada Kordinat  S. 00787967 E. 102.782280. Lokasi  Jalur 6 Dusun Semaram Desa Sakayan Kec. Kemuning.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Desa sekayan bahwa Pemilik lahan tersebut adalah  Sdra. SIMANJUNTAK, Sdra. MANSUN, Sdra. SITANGGANG, Sdra. ARDI dan  Sdra. MARTIN dengan Luas lahan terbakar: ± 10 ( Sepuluh ) Ha. Dalam pemadaman ini digunakan alat 3 ( Tiga ) unit pompa air apung dan  Selang berikut Nozle

Dalam melakukan pemadaman banyak kendala yang dihadapi seperti Akses jalan menuju lokasi kebakaran sulit dijangkau terkendala dengan semak belukar, Lahan terbakar merupakan kebun sawit belum produksi, dengan usia tanaman berbagai umur yang padat dengan semak belukar , Lahan terbakar juga merupakan lahan kosong yang ditumbuhi rumput gajah yang cukup tebal, sehingga api mudah menjalar, Pengadaan sumber air harus membersihkan rumput di sekitar TKP, cuaca panas, angin bertiup cukup kencang,

Dalam upaya pemadaman ini Diharapkan terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di Wilkum Polsek Kempas, Memberdayakan masyarakat agar ikut serta  mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan / hutan dengan cara dibakar dan  Diketahuinya daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus Karhutla.

Scroll to top