Polsek Pekanbaru Kota Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polsek  Pekanbaru Kota Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika


Minggu 30 September 2018 13:23:04 WIB
Tribratanewsriau.com FF (32) tersangka tindak pidana narkotika ditangkap polisi Polsek Pku Kota saat sedang menunggu pembeli di Jl. Agus salim gg. Prabogok kel. Sukaramai kec. Pekanbaru Kota. (28/09)

Saat Proses Pengamanan di temukan baranv bukti berupa 53 paket Sabu yang masing-masingnya seharga Rp100.000(seratus ribu) yg terbungkus dalam plastik bening.

Kejadian Berawal atas kecurigaan masyarakat dan melaporkannya ke Polsek Kota bahwa sering terjadinya transaksi Narkoba di Jl Agussalim gg prabogok kel sukaramai.

Menerima Laporan tersebut Kapolsek Pekanbaru Kota memerintahkan untuk dilakukannya penyelidikan, melalui Kanit Reskrim EJ. Manulang dan Panit Opsnal Ipda Dodi Vivino, SH.MH beserta tim opsnal melakukan lidik dilapangan. 

Pada saat tim opsnal Polsek kota mobiling diseputaran Jl. Agus Salim gg. Prabogok kel Sukaramai, tim opsnal mengamati dr simpang gang ada salah seorang laki-laki mencurigakan.

kemudian tim opsnal menghampiri dan melakukan penggeledahan badan namun salah satu personil melihat Tersangka Feri membuang kotak rokok berwarna biru merk Lucky strike.
kemudian tim opsnal memerintahkan tersangka  Feri mengambil kotak rokok tersebut dan saat dibuka dengan disaksikan oleh warga dan ketua pemuda setempat ditemukan barang yang diduga narkotika jenis Sabu yang sudah di paketkan berbentuk kecil . 

Feri mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekanbaru kota untuk penyidikan lebih lanjut yang melanggar undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Scroll to top