Minggu 30 September 2018 19:42:15 WIB
TribratanewsRiau - Satnarkoba
Polres Bengkalis mengamankan empat orang di
sebuah rumah yang terletak di jalan Antara Gang Flamboyan kecamatan Bengkalis
diduga tengah melakukan pesta narkoba, Jumat (28/9) malam.
Tim Satnarkoba melakukan pengrebekan di rumah tersebut setelah mendapat
informasi dari masyarakat sekitar, dimana menurut masyarakat rumah yang berada
di Gang Flamboyan ini sering ada perkumpulan dan meresahkan masyarakat.
Adapun penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai
AKP Syahrizal.
Menurutnya satu diantaranya yang diamankan di dalam rumah tersebut merupakan
anggota Polisi.
Anggota Polisi ini berinisial TA (31) yang juga merupakan pemilik rumah.
Tiga rekannya yang ikut diamankan diantaranya YT (33) warga jalan Sobrantas
desa Terkul Rupat, DH (21) Warga Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu
Kepulauan Meranti dan DS (25) yang juga warga Desa Terkul Rupat.
Kasat Resnarkoba mengatakan, penangkapan keempat tersangka ini merupakan
pengembangan hasil Lidik Satnarkoba terkait laporan masyarakat terkait rumah
milik TA ini sering dijadikan tempat perkumpul dan meresakan warga.
"Kita langsung turun ke rumah TA dan menemuinya. Saat ditemui kita
langsung melakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kamar rumah kita temukan tiga
orang lainnya," ujar Kasat Narkoba.
Menurut Kasat, mereka yang berada di kamar tersebut ternyata tengah
melakukan pesta Narkotika jenis sabu. Petugas yang datang secara tiba tiba ini
langsung melakukan penggeledahan rumah.
"Dari hasil pengeledahan ini anggota berhasil menemukan satu paket
sedang diduga narkotika jenis shabu diperkirakan berat 3,29 gram. Selain itu
juga anggota menemukan dua buah kaca pirex diduga berisikan narkotika jenis
sabu," tambahnya.
Petugas juga menemukan satu alat hisap bong dan sebuah tas ransel, serta 7
unit handphone. Dalam pengrebekan ini petugas mengamankan uang tunai Rp. 5.200.
000 beserta 2 unit kendaraan sepeda motor Honda crf dan Yamaha King.
Menurut Kasat narkoba AKP Syahrizal, pihaknya melakukan introgasi terhadap
YT terkait asal barang haram tersebut. dari hasil introgasi YT mengatakan
barang haram ini di dapat dari rekannya beriinisial I warga Pergam kecamatan
Rupat.
Keempat orang yang diamankan dini sudah di bawa ke Mapolres Bengkalis. Pihak
Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan kasus ini