Dit Narkoba Polda Riau dan BNNP gerebek Bandar Shabu di Kampung Dalam

Dit Narkoba Polda Riau dan BNNP gerebek Bandar Shabu di Kampung Dalam


Kamis 17 Maret 2016 09:59:24 WIBTbnewsriau. Direktorat Narkoba Polda Riau bersama BNNP Riau menggerebek Bandar besar narkoba jenis Shabu shabu di Jalan Khadijah Ali, RT 1/RW 4, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Penggerebekan tim menjadi terganggu karena salah seorang pemilik rumah bernama D berteriak sehingga tersangka utama yang menjadi target berhasil melarikan diri dari tempat pengepungan Tim, Selasa (15/3) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Empat orang pria yang berada dalam rumah diamankan oleh Tim adalah A (27), RD (29), RK (27) dan TP (23). 
 
Kepala Bidang Penindakan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan bahwa Sebenarnya TO (target operasi) mereka adalah menantunya namun karena teriakan pemilik rumah, pria yang menjadi bandar sabu itu, langsung melarikan diri, paparnya.
 
Barang bukti sebanyak 7,7 gram sabu, 3 unit timbangan, 12 unit Hp berbagai merek dan satu set bong dari gelas minuman mineral, pisau lipat, serta badik, dan dua unit laptop, satu unit CCTV, dan buku tabungan, kemudian uang tunai Rp35 juta.
 
Dalam penggerebekan tsb, diperkirakan Haldun,  ada sekitar lima tersangka lainnya melarikan diri karena sudah diteriaki oleh Dahlia. Sebanyak 27 personil BNNP Riau yang ikut dalam operasi penindakan, gagal menangkap karena kelima tersangka melarikan diri melalui lubang tikus yang berada di belakang rumah. Aparat gabungan juga kesulitan karena rumah Dahlia memiliki pengamanan terali besi. 
 
Menurut Haldun dari data yang dimiliki target yang meloloskan diri itu adalah kelompoknya Ateng. Di wilayah Kampung Dalam itu, ada dua kelompok besar, satu lagi yaitu yaitu kelompok Wela. Kini sebanyak empat orang yang diamankan, masih dilakukan penyelidikan. Untuk selanjutnya dilakukan penyidikan. (AA)

Scroll to top