Polda Riau Akan Gelar Perkara UU ITE Dengan Korban Ustad Abdul Somad

Polda Riau Akan Gelar Perkara UU ITE Dengan Korban Ustad Abdul Somad
Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau
Minggu 07 Oktober 2018 19:29:51 WIB
tribratanewasriau.com. Kasus dugaan penghinaan Ustaz Abdul Somad (UAS), Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita bertuahpos.com Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu 6 Oktober 2018 mengatakan bahwa gelar perkara tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin, 8 September 2018 mendatang.

"Tetap jalan, Senin besok gelar perkara oleh Penyidik," ungkap Sunarto.

Gelar perkara dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadapseluruh saksi, termasuk juga saksi-saksi ahli.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau, kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat dihubungi bertuahpos.com juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli.

"Sudah, saksi ahli sudah kita mintai keterangan," ungkap Gidion.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut berawal dari unggahan salah seorang warga Kota Pekanbaru dalam akun media sosial Facebook berinisial JB, dimana isi postingannya tersebut diduga telah menghin Datuk Seri Ulama Setia Negara (gelar UAS).

Tim penyidik juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap JB. JB diperiksa dikediamannya sebagai saksi terlapor.
Scroll to top