Empat Pelaku Judi Togel Diringkus Polsek kabun Rohul

Empat Pelaku Judi Togel Diringkus Polsek kabun Rohul


Rabu 10 Oktober 2018 22:00:45 WIB
Tbnewsriau - Personil Polsek Kabun Kab. Rokan Hulu berhasil mengamankan empat orang pelaku judi togel. Keempat pelaku diamankan petugas diareal PMKS PT. PEU Kalsa didesa Kabun.  

Keempat pelaku judi togel ini masing-masing berinisial DP (46) karyawan PT. PEU Kalsa. Pelaku BS (50) warga Desa Kabun. Pelaku SU (46) warga Desa Kabun dan LH (40) warga Desa Kabun. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 HP Stawberry warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 300 ribu, 1 HP Nokia warna putih, 1 buku tafsir mimpi, 1 buku tulis berisi nomor keluar Togel Hongkong, 1 lembar daftar nomor keluar Togel Singapura, dan uang pecahan Rp 10 ribu hasil penjualan nomor Togel, 1 HP i-Chery warna putih, 1 lembar kertas timah rokok bertuliskan nomor Togel, dan uang tunai Rp 355 ribu.‎

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengatakan ke empatnya berawal informasi diterima Banit Intel Polsek Kabun pada Senin siang sekira pukul 11.00 WIB, bahwa di kantin dekat areal PMKS PT. PEU Kalsa marak perjudian jenis Togel.

Penangkapan pelaku judi togel bermula saat Banit Intel menginformsikan Informasi ke Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, dan langsung dilakukan penyelidikan. Saat menuju TKP, polisi menemukan seorang laki-laki inisial DP merupakan karyawan PT. PEU Kalsa‎, dan dilakukan penangkapan.

‎"Setelah diamankan, kemudian ke empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kabun untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Scroll to top