Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Karena Simpan Narkoba

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Karena Simpan Narkoba


Minggu 14 Oktober 2018 20:43:39 WIB
TribratanewsRiau - Oknum perawat berinisial SA (31) bersama pacarnya YM (35) di KM 24 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi pada Kamis (11/10).

SA dan YM dibekuk anggota polisi setempat dengan tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.

"Saat dilakukan penangkapan, polisi turut meringkus seorang teman perempuan SA berinisial YM (35)," kata Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH pada Minggu (14/10).

‎Ipda Nanang mengungkapkan, ‎dari kedua tersangka SA dan YM, anggota Polsek Tambusai Utara menyita barang bukti berupa 1 paket daun ganja kering yang dikemas dalam kotak rokok dan 3 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Dirinya mengatakan, tersangka SA dan YM diringkus di salah satu rumah warga di Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (11/10) sekira pukul 17.00 WIB.

Diakuinya, Oknum perawat di salah satu klinik kesehatan dan teman perempuannya ditangkap berawal saat Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Apri Arisandi, SH menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di KM 24 Desa Mahato pada Kamis sore.

Mendapat informasi tersebut, tambahnya, Kapolsek AKP Nurman Cipto, SH,MH Langsung perintahkan anggota untuk lakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke lokasi diinformasikan masyarakat.

Lebih lanjut diterangkanya, setibanya di TKP, di salah satu rumah warga di KM 24 Desa Mahato, Kanit Reskrim Bripka Apri dan anggota melihat 2 orang sedang duduk di depan salah satu rumah, dan langsung dihampiri petugas.

"Ketika dihampiri, keduanya langsung digeledah dan ditemukan barang bukti sabu dan daun ganja kering. Si pria mengaku berinisial SA dan perempuan inisial YM," ungkapnya.

Ipda Nanang menjelaskan, saat interogasi, tersangka SA mengakui barang bukti berupa berupa 1 paket daun ganja kering dikemas dalam kotak rokok dan 3 paket kecil sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening adalah miliknya.

"Saat ini Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Scroll to top