Maraknya Ilegal Logging Di Rohil, Kepolisian Meminta KLHK dan Pemkab Rohil Cari Solusi

Maraknya Ilegal Logging Di Rohil, Kepolisian Meminta KLHK dan Pemkab Rohil Cari Solusi


Minggu 14 Oktober 2018 21:33:39 WIB
TribratanewsRiau - Polisi minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mencarikan solusi atas aktivitas ilegal logging (Illog) di Rohil.

Polisi meminta untuk serius mencari jalan keluar atas pola hidup masyarakat di kabupaten itu yang sebagian besar bergantung pada aktivitas galangan kapal yang kayunya diduga berasal dari hutan alam di kawasan pesisir Riau tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh aparat kepolisian terkait proses penyelidikan dugaan penebangan liar atau Illog di Rohil yang saat ini sedang berlangsung.

Dir Reskrimsus Polda Riau mengatakan persoalan Illog di kabupaten itu selama ini menjadi permasalahan sosial tersendiri.

"Tapi itu memang jadi permasalahan sosial yang harus dicarikan jalan keluar, karena memang (menjadi) roda perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Kendati demikian, tidak semua galangan kapal tradisional di Rohil yang mengambil sumber kayu dari hutan alam secara ilegal, hanya saja sebagian besar masih memanfaatkan kayu hasil tebangan ilegal sebagai sumber bahan baku pembuatan kapal.

"Ada juga yang masuk (kayu tebangan Illog) ke tempat lain," katanya.

Mantan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya ini memastikan proses penyelidikan perkara dugaan Illog ini terus dilanjutkan.

Jajarannya kini masih melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

Kendati proses hukum terus berlanjut, ia meminta kepada pihak terkait lainnya, KLHK dan Pemda serta jajarannya untuk mencarikan jalan keluar atas permasalahan ini.

"Ada faktor sosiologis yang jadi pertimbangan yang kita beri masukan kepada lembaga berwenang, KLHK, pemerintah setempat, supaya itu legal dan terlegitimasi," tegasnya.

Tujuan pemecahan persoalan ini agar masyarakat tidak terjerat dalam aktivitas yang ilegal dan dapat dijerat dengan hukum.
Scroll to top