SAT NARKOBA AMANKAN 5 PAKET SABU-SABU DAN 400 RM UANG TUNAI

SAT NARKOBA AMANKAN 5 PAKET SABU-SABU DAN 400 RM UANG TUNAI


Sabtu 19 Maret 2016 08:35:01 WIB
TBnewsriau – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu di Desa Sukamaju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/3) kemarin sekitar pukul 17.30 wib.

Dari tersangka SY alias Dul warga Pambang RT 003 RW 007 itu, Polisi berhasil mengamankan 6 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai Ringgit Malaysia sebesar 400 Ringgit. Selain itu, dari tersangka juga diamankan timbangan electrik.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat narkoba AKP Nofi Posu mengatakan penangkapan terhadap SY berawal dari pengintaian Polisi yang menerima informasi adanya transaksi narkoba di jalan Jendral Sudirman Desa Sukamaju Bantan.

“Dari situ kita amankan SY. Dari SY ini kita temukan barang bukti 3 paket sedang sabu, 2 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain itu juga ada sebuah timbangan elektrik merk constan, uang tunai lebih kurang 400 ringgit Malaysia,”jelas AKP Nofi Pasu.
Saat dilakukan intograsi, imbuh Kasat, SY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

“SY ini kita kategorikan sebagai bandar dan pengedar. Yang jelas kasus ini akan terus kita kembangkan. SY kita jerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.


Scroll to top