Direktorat Narkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu

Direktorat Narkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu


Kamis 18 Oktober 2018 12:06:16 WIB
tribratanewsriau.com - Direktorat Narkoba Polda Riau Release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada hari Kamis (18/10) yang bertempat di Kantor Ditres Narkoba Jl. Prambanan Pekanbaru.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Direktorat Res Narkoba Polda Riau diwakili oleh Kompol Sanusi, Kabid Humas Polda Riau diwakili oleh Kompol Daud Sianturi, perwakilan Kepala Balai Besar POM Provinsi, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan pengacara tersangka.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang, terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengujian oleh Balai Pom terkait barang bukti yang akan di musnakan dan terbukti bahwa barang bukti tersebut narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yang pertama Narkoba jenis Sabu dengan berat 7,66 gram berdasarkan LP/515/X/2018/Ditresnarkoba dari pelaku AI, DA dan R. Sabu 24,18 gram berdasarkan LP/517/X/2018/Ditresnarkoba dari pelaku N dan Sabu 52,8 gram berdasarkan LP/522/X/2018/Ditresnarkoba dari pelaku A.

Barang bukti ytang telah dilakukan pengecekannya di musnahkan dengan cara di masukkan kedalam ember yang berisikan cairan air panas dan pembersih lantai, selanjutnya setelah dimusnahkan dilakukan penandatanganan berita acara.
Scroll to top