Seorang Pengedar Shabu Diamankan Sat Narkoba Polres Inhu

Seorang Pengedar Shabu Diamankan Sat Narkoba Polres Inhu


Kamis 18 Oktober 2018 19:20:49 WIB
Tribratanewsriau – Sat Res Narkoba Polres lndragiri Hulu (lnhu) kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga melakukan tindak pidana Narkotika.

Pada Rabu (17/10/2018) sekira Pukul 20.00 wib dari hasil lidik tim Operasional Sat Res Narkoba Polres Inhu dapati hasil bahwa ada seseorang yang diduga telah atau akan mengedarkan narkoba jenis shabu tepatnya di jalan masuk samping bengkel di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya personil Sat Narkoba melapor kepada Kasat Res Narkoba AKP Zaibal Aripin SH.MH  dan atas perintah Kasat agar di lakukan penyelidikan dan pengungkapan.

“Selanjutnya personil sat narkoba bergerak dan berhasil mengamankan seseorang atas nama JA dengan barang bukti plasatik warna hitam,” sambungnya.

Setelah plastik tersebut dibuka ternyata berisikan 4 (empat) bungkus sedang narkotika jenis shabu dan setelah ditimbang beratnya 38, 6 gram.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke sat res narkoba polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Barang Bukti yang diamankan dalam kesempatan tersebut 4 (empat) Paket sedang Sabu dengan berat 38,6 gram, 1 ( satu) buah plastik pembungkus warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit hp nokia, 1 (satu) helai celana pendek, Uang Rupiah sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah). 
Scroll to top