Tim Setum Polda Riau Laksanakan Kegiatan Supervisi Dan Sosialisasi Perkap Nomor 07 Tahun 2017

Tim Setum Polda Riau Laksanakan Kegiatan Supervisi Dan Sosialisasi Perkap Nomor 07 Tahun 2017


Kamis 18 Oktober 2018 19:31:18 WIB
TBnewsriau- Tim Setum Polda Riau Laksanakan Kegiatan Supervisi Dan Sosialisasi Perkap Nomor 07 Tahun 2017 Serta Tata Cara Pengarsipan bertempat di Ruang Adhi Pradana Polres Inhu (18/10/2018).

Adapun tim Setum Polda Riau Yaitu Kasetum Polda Riau AKBP Osva, S.IK., M.Si, Banum Setum Polda Riau Brigadir Vicky Rizki, SH dan Brigadir Didy Defrianto. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH., S.IK, Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S.Sos., SH., MH., KBO Lantas Polres Inhu Iptu Idrus, KBO Sat Sabhara Polres Inhu Iptu Yosep, KBO Sat Binmas Polres Inhu Iptu Aris, Para Kaur Mintu Bag / Sat / Sie Polres Inhu, Staff Administrasi Polres Inhu dan Para Kasium Polsek Jajaran Polres Inhu.

Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut Laporan oleh Perwira yang ditunjuk, Do'a yang dipimpin oleh Bripda Subagio, Kata Sambutan Kapolres Inhu yang disampaikan oleh Waka Polres Inhu, Kata Sambutan oleh Kasetum Polda Riau, Penyampaian Materi Sosialisasi Perkap No 07 Tahun 2017, yang disampaikan oleh Tim Setum Polda Riau dan Penutup.

Selanjutnya Kegiatan dilakukan dalam rangka Mensosialisasikan Tentang Tata Cara Pengarsipan Yang Baik & Benar di Lingkungan Polri, sesuai dengan yang diatur dalam Perkap Nomor 07 Tahun 2017, guna terwujudnya Keseragaman dalam Penulisan Naskah / Surat Dinas, baik dari Tingkat Pusat hingga Tingkat Satker Paling bawah.

Kegiatan Supervisi dan Sosialisasi berakhir sekira Pukul 16.30 Wib, selama giat berlangsung aman, tertib dan lancar.


Scroll to top