Polda Riau Sita Narkoba Senilai Miliaran Rupiah, 418 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Riau Sita Narkoba Senilai Miliaran Rupiah, 418 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka


Senin 21 Maret 2016 14:22:59 WIB
Tbnewsriau  - Selama Januari-Februari 2016, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran berhasil meringkus sebanyak 418 orang terduga pengedar narkotika. Kasus yang paling dominan adalah peredaran Sabu-sabu, dengan total sitaan 1,7 kilogram lebih.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (21/3/2016) membenarkan hal itu. "Dari total 310 kasus, kita sudah menangkap 418 orang yang terlibat peredaran narkotika. Itu untuk Januari hingga Febriari 2016. Paling dominan peredaran Sabu-sabu," jawabnya.

Ia merincikan, tersangka paling banyak diamankan di Mapolres Bengkalis dengan total 50 orang, disusul kemudian Polres Siak dengan 46 tersangka, Polres Kampar 45 orang tersangka, 40 tersangka di Polres Rohil. Sedangkan untuk Direktorat Narkoba Polda Riau, berhasil membekuk 39 tersangka.

Dari 418 orang tersangka ini, sambung Guntur, 329 diantaranya diketahui terlibat kasus Sabu-sabu. Ini mengindikasikan kalau peredaran serbuk haram jadi favorit di beberapa kawasan di Riau. "66 orang tersangka yang terlibat kasus peredaran Ganja serta 23 orang lagi terlibat peredaran ekstasi," ulasnya.

ada 1,7 kilogram lebih sabu sudah disita polisi, 10.705 butir Pil Ekstasi serta 15 kilogram lebih daun ganja. Jika ditaksir, narkotika ini bernilai jual miliaran Rupiah.

"Sesuai intruksi, seluruh jajaran kini memang fokus terhadap pemberantasan peredaran narkoba, mulai dari pengguna, kurir, pengedar hingga sampai kebandarnya," tegas dia.
 
"Sekaligus dalam program Operasi Bersinar 2016, mulai dari kegiatan sosialisasi, penegakan hukum hingga rehabilitasi penyalahguna narkoba," pungkasnya.

Scroll to top