Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Minggu 21 Oktober 2018 13:18:49 WIB
tribratanewsriau.com - Tim gabungan Polsek Tebing Tinggi yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Jimmy Andre SH.,MH berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan narkoba yang di duga jenis sabu sabu. Jumat (19/10).

Ketiga pelaku diamankan di tkp pondok arang kelapa milik pelaku S yang terletak di Jl. Sidodadi Desa Alah Air Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Barang Bukti yang berhasil diamankan di tkp diantaranya 6 (enam) paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 1,03 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk POCKET SEAL, 2 (dua) bungkus plastik klip pembukus shabu, 1 (satu) buah kotak rokok dunhil warna hitam, 1 (satu) buah BONG yang terbuat dari botol kaca, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 (satu) buah mancis beserta kompornya, 1 (satu) unit handpone merk strawberry warna biru milik pelaku Sh dan 1 (satu) unit handpone  merk Samsung warna putih milik pelaku Is.
Scroll to top