Satnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pelaku Narkoba

Satnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pelaku Narkoba


Senin 22 Oktober 2018 13:19:31 WIB
tribratanewsriau.com - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Desa sawah Kec.kuantan tengah Kab. Kuansing. Minggu (21/10).

Pelaku N (31) alias Ical merupakan warga Desa sungai jering Kec.Kuantan tengah Kab.Kuansing dan di temukan barang bukti satu paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa sawah Kec. Kuantan tengah Kab. Kuansing sering terjadi peredaran gelap Narkoba, berbekali informasi tersebut sekira pukul 17.00 wib bersama Kasat Resnarkoba dan tim melihat 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, dan kasat Resnarkoba dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dengan inisial N dan saat dilakukan penggeledahan badan pelaku dan di temukan satu paket kecil plastik bening yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu diperkirakan berat kotor 0,19 gram yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri dan satu unit handphone merk Nokia warna putih. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut.
Scroll to top