Kembangkan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Amankan 1 Pelaku

Kembangkan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres  Kuansing Kembali Amankan 1 Pelaku


Senin 22 Oktober 2018 13:45:38 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Kuansing tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Minggu (21/10).

Pelaku W (41) alias Warit meruapakan warga Desa pembatang Kec. Pangean Kab. Kuansing diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa pembatang Kec. Pangean Kab. Kuansing. Dari pelaku di temukan barang bukti satu paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, satu Paket plastik berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu unit handphone lipat Samsung warna hitam, as selempang warna hitam, dan dompet kulit warna hitam.

Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Ipong saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Satnarkoba Polres Kuansing

Pelaku W diamankan oleh Satnarkoba Polres Kuansing pada hari Minggu (21/10/2018) berdasarkan pengembangan dari pelaku yang telah di tangkap sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan rumah yang di saksikan langsung oleh kepala desa dan kepala dusun di temukan tas selempang warna hitam di kamar mandi yang didalamnya ada dompet kulit warna hitam, kemudian di dalam dompet tersebut ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu diperkirakan berat kotor 0.17 gram.dan satu paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering diperkirakan berat kotor 3 gram.dan Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. tutur Kasubbag Humas.
Scroll to top