|
tribratanewsriau.com - Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Kep. Meranti yg dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA RAHMAD WAHYUDI,SH berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan narkoba yang di duga jenis sabu sabu. Jumat (22/10).
Pelaku SI (23) diamankan di tkp Jl. Mahmud Desa Banglas Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.
Barang
Bukti yang berhasil diamankan di tkp diantaranya 6 (enam) paket diduga
Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seluruhnya ± 1,20 gram, 1
(satu) unit HP merek Samsung J2 warna merah muda/pink dan 1 (satu) unit HP
merek Samsung Senter warna biru tua milik pelaku Is.