Sat Resnarkoba Polres Kep. Meranti Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Kep. Meranti Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Selasa 23 Oktober 2018 10:44:04 WIB

tribratanewsriau.com - Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Kep. Meranti yg dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA RAHMAD WAHYUDI,SH berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan narkoba yang di duga jenis sabu sabu. Jumat (22/10).

Pelaku SI (23) diamankan di tkp Jl. Mahmud Desa Banglas Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

Barang Bukti yang berhasil diamankan di tkp diantaranya 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seluruhnya ± 1,20 gram, 1 (satu) unit HP merek Samsung J2 warna merah muda/pink dan 1 (satu) unit HP merek Samsung Senter warna biru tua  milik pelaku Is.

Scroll to top