|
tribratanewsriau.com - Dalam rangka ops Antik Muara Takus 2018 Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Inhu yg dipimpin Kanit 1 IPTU Abdan.SE.MH berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan narkoba yang di duga jenis sabu sabu. Senin (22/10).
Pelaku Alok diamankan di tkp Jl.Lintas samudra KM 15 Desa Danau Rambai Rt/rw 04/03 Kec.Btg Gansal Kab .Inhu
Barang Bukti yang berhasil diamankan di tkp 29 (dua puluh
sembilan) bungkus paket kecil seberat 6.06. gr
(enam koma nol enam ) gram , 1 ( satu) buah botol plastik ,1 (satu) buah
Bong, 1 (satu) unit HP Nokia milik
pelaku.