Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Tidak pidana narkotika

Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Tidak pidana narkotika


Selasa 23 Oktober 2018 11:28:25 WIB

TBnewsriau- Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Tidak pidana narkotika jenis shabu di Di Jl. Lintas Duri - Dumai KM 14 Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis. (21/10)

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan pelaku dilapangan yaitu 1 (satu) paket l besar diduga berisi Narkotika jenis Shabu ,1 (satu) paket sedang diduga berisi Narkotika jenis Shabu ,1 (satu) paket kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu (berat kotor keseluruhan 28 gram), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik pack.

Kronologis penangkapan bermula dari keterangan Tersangka yang telah ditangkap bernama Nono pada tanggal 21 Oktober 2018, bahwa narkotika jenis shabu tersebut berasal dari temannya Andre

Kemudian tim melakukan pengejaran ke tempat Tersangka Andre di jalan lintas Duri - Dumai km 14 kec. Bathin solapan  pada tanggal 21 Oktober 2018. Tim berhasil menangkap Tersangka a.n Andre bersama dengan Tersangka a.n Wendy dimana kedua Tersangka sedang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) paket besar diduga berisi narkotika jenis shabu , 1 (satu) paket sedang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik pack berisi plastik pack kecil dan 1 (satu) unit timbangan digital didalam tas warna coklat milik pelaku.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Scroll to top