Senin 29 Oktober 2018 10:04:53 WIB
TBnewsriau- Polsek Keritang Ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu bertempat di Parit 3 Dusun Teladan Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang Kab. Inhil-Riau (29/10/2018).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 ( Satu ) paket yang diduga sabu " yang dibungkus plastik Bening, 1 (satu) unit sepeda motor beat Warna Putih Biru Nomor Rangka MH1JFZ 119GK121939, Nomor Mesin JFZ1E1136053, Nomor Kendaraan BM 3685 GH, 1 ( unit ) Handphone Merk Samsung tipe E5 dan 1 (satu) paket alat pengisap (bong).
Kronologis kejadian bermula Pada saat Kapolsek Keritang mendapat Informasi dari salah seorang masyarakat tentang kepemilikan Narkotika Jenis Shabu - Shabu yang dimiliki oleh Pelaku berinisial F.
Selanjutnya Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku, dan sekira pukul 13.00 Unit Opsnal yang di Pimpin oleh Kapolsek keritang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis Shabu - shabu dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Keritang untuk penyidikan lebih lanjut.