Polres Rohul Utamakan 7 Pelanggaran, Antara Lain . . .

Polres Rohul Utamakan 7 Pelanggaran, Antara Lain . . .


Rabu 31 Oktober 2018 15:36:56 WIBTribratanewsRiau - Wakapolres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamana memimpin apel gelar pasukan Oprasi (Ops) Zebra Muara Takus 2018, di Mapolres Rohul, Selasa (30/10/2018).

Pada upacara gelar pasukan Ops Muara Takus 2018, Kompol Willy membacakan sambutan Kakorlantas Polri, bahwa jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 sejumlah 388 orang akibat laka lantas.

Lanjutnya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67% dibanding periode sebelumnya ditahun 2016 sebanyak 649 orang.

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan ditahun 2016 sebanyak 356.101, ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau naik 200 persen.

Melihat angka ini, Kompol Willy mengaku dengan dilaksanakanya Ops Zebra Muara Takus 2018 ini, diharapkan anggota melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada Ops Zebra Muara Takus 2018 ini, pihaknya akan lebih melakukan penindakan terhadap pelanggar-pelaggar lalu-lintas, meskipun begitu tetap akan melakukan langkah pencegahan.

"Jadi saya berharap kepada para pengguna jalan raya baik roda dua maupun empat bisa melengkapi surat-surat kendaraanya dan kelengkapan kendaraan, jika tidak akan kami tindak sesuai aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Rohul, AKP Irnanda Oktara mengatakan untuk Ops Zebra Muara Takus 2018 kali ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh pihaknya.

Ia juga menambahkan, ada 7 pelanggaran yang di prioritaskan dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 antara lain,Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sefety belt, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara dalam pengaruh alkohol atau Miras, Pengendara dibawah umur, Menggunakan ponsel saat berkendara dan Berkendara melawan arus.
Scroll to top