Seorang Mahasiswa Ditangkap Saat Nyabu

Seorang Mahasiswa Ditangkap Saat Nyabu
Ilustrasi

Selasa 22 Maret 2016 11:14:23 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polsek Bukitraya Pekanbaru menangkap seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta ternama di Marpoyan Damai, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Mahasiswa yang belakangan diketahui berinisial SE (25) ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Senin (21/3/2016) petang kemarin, sekitar pukul 18.40 WIB, di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.

Pada penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang narkoba jenis sabu dan 13 paket kecil lainnya (sabu-sabu). Selain itu aparat berwajib juga mengamankan pipet sendok serta kotak rokok yang dijadikan tempat menyimpan serbuk haram ini.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Richardo, melalui Kanit Reskrim, Ipda M Bahari Abdi, Selasa (18/3/2016) pagi menyebutkan, SE ditangkap lantaran hasil penyelidikan mengindikasikan kalau ia adalah seorang pengedar narkoba.

"Kita selidiki, dugaannya dia ini pengedar. Kita masih dalami dari mana dia memperoleh barang, dan siapa target sasaran penjualannya," kata Kanit reskrim.

Saat ini polisi masih menggali keterangan dari pelaku , apakah sabu ini juga diedarkan di kalangan mahasiswa.

Scroll to top