Polsek Singingi Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polsek Singingi Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika


Rabu 31 Oktober 2018 17:45:06 WIB

Tribratanewsriau.com Anggota Polsek Singingi berhasil mengamankan tersaka YHR (42) Yang berprofesi sebagai wiraswasta warga Logas Hilir, Kecamatan Singingi Selasa (30/10/2018). YHR ditangkap saat berada di depan pabrik karet Logas, diduga mengantongi Narkotika jenis Sabu.


"Pelaku ditangkap setelah dilakukan  penggeledahan badan ditemukan 1 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantung celana panjang sebelah kanan dan juga diamankan kaca bedak Fanbo,"ujar Kasubag Humas.


Dari penangkapan tersebut diamankan satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu 0.25 gram, serta satu unit hp merk Nokia type 3210 warna silver berikut sim card, satu kaca bedak Fanbo dan satu unit sepeda motor Beat warna orange hitam Nopol BM 6665 XM yang digunakan pelaku.


Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustafa melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmandyah mengatakan, penangkapan satu tersangka berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Singingi. Dimana penangkapan dilakukan atas perintah Kapolsek Singingi AKP Supriyanto yang dipimpin Bripka Eri Darmadi


Dikatakan Kasubag, dari keterangan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari inisial Im warga Desa Kebun Lado. "Saat ini tengah dilakukan pengembangan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Singingi,"ujar Kasubag. 

Scroll to top