Peredaran Narkoba dari Balik Lapas Berhasil di Ungkap

Peredaran Narkoba dari Balik Lapas Berhasil di Ungkap


Rabu 31 Oktober 2018 20:55:08 WIB

Tribratanewsriau.com Polsek Kuantan Tengah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika dimana Tiga tersangka yakni Nando,  Pari,  dan Bongkeng. Selasa (30/10/2018)


Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga, diduga mereka dikendalikan dalam Lapas Teluk Kuantan.


Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustafa melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah mengatakan, penangkapan tiga pemuda ini berawal adanya informasi peredaran Narkotika jenis sabu di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.


Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuanteng Iptu Liston Sihombing SH, MH. Pelaku KP alias Nando sempat melarikan diri saat akan ditangkap di kediamannya di Lingkungan II Jao Kelurahan Simpang Tiga. Namun polisi berhasil menangkap pelaku. 


"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku KP tepatnya didalam kamar personel menemukan barang bukti berupa satu buah bong, 4 buah jarum, 1 buah kaca pirek dan 1 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0.25 gram,"ujar Kasubag.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuanteng untuk pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku dia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku APU alias Pari.


Selanjutnya anggota langsung meluncur ke tempat APU alias Pari. Sekitar pukul 17:00 WIB pelaku APU berhasil ditangkap di Desa Koto Sentajo.


Selanjutnya kembali dilakukan pengembangan, dari keterangan APU alias Pari barang haram tersebut didapat dari EP alias Bongkeng.


Kemudian dilakukan pengejaran, sekitar pukul 18:00 WIB akhirnya Polsek Kuanteng berhasil menangkap EP alias Bongkeng di sebuah warung di Desa Banjar Benai.


"Dari pengakuan EP alias Bongkeng, dirinya mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Rg yang saat ini berada di LP Teluk Kuantan dengan cara menghubungi Rg lalu orang suruhan Rg memberikan Narkotikan jenis Sabu kepada EP," ujar Kasubag.

Scroll to top