Direktorat Reserse Khusus Polda Riau Berhasil Tangkap Pengusaha Galangan Kapal

Direktorat Reserse Khusus Polda Riau Berhasil Tangkap Pengusaha Galangan Kapal


Senin 05 November 2018 08:25:09 WIB
TbnewsriauPolda Riau dalam hal ini DIrektorat Reserse Khusus Polda Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku pengusaha galangan kapal. Pelaku adalah TO diamankan petugas dugaan tindak pidana menguasai, memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan penahanan berawal dari personil Polda Riau yang dipimpin Kompol Darmawan bersama 2 orang ahli dari BP2HP (Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi) melakukan pengecekan di galangan kapal milik TO, 5 September 2018.

"Lokasinya berada di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau," ujar Kombes Pol Sunarto.

Pada saat berada di lokasi, tim sempat menghentikan kegiatan yang ada digalangan kapal. Saat itu juga tim langsung melakukan pendataan terhadap para pekerja. 

Ditambahakan Kabin Humas Polda Riau, dari hasil penyelidikan yang dilakukan personil Dit Reskrimsus Polda RIau, pelaku TO ini mempekerjakaan 32 orang pekerja.

Dari hasil identifikasi dari ahli BP2HP Riau terhadap kayu yang ada dilokasi, terdapat 64.2043 M3 atau 1.071 keping. Saat ini barnag bukti kayu sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir.

“Menurut ahli BP2HP mengatakan, kayu yang dilakukan pengukuran berjenis meranti merah, laban, temutun, dan suntai. Kayu ini merupakan bukan jenis jayu yang dibudidayakan, dan pemiliknya (pelaku TO) tidak dapat memperlihatkan dokumen surat keterangan sah hasil hutan," jelas Sunarto.

Saat ini pelaku TO sudah ditahan di Polda Riau guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top