Polsek Tambusai Utara Bekuk Lima Pelaku Judi

Polsek Tambusai Utara Bekuk Lima Pelaku Judi


Senin 05 November 2018 08:45:37 WIB
TbnewsriauPersonil Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku judi. Kelima pelaku judi diantaranya adalah yakni SU (30 tahun), Ba (33 tahun), dan Sa (32 tahun), Sa (35 tahun), dan petani inisial Sup (37 tahun) diamankan petugas di warung milik seorang warga di Desa Mahato Kec. Tambusai Utara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 140 lembar kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp. 1.440.000,-.

Penangkapan kelima pelaku judi jenis qiu-qiu ini berawal informasi dari masyarakat bahwa diwarung salah satu warga dijadukan tempat perjudian. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidkan dan pengecekan. Dari warung salah seorang warga didapati kelima warga sedang asik bermain judi qiu-qiu. 

"Kelima pelaku beserta barang bukti sudah dibawa kepolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," tutup Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Scroll to top