Sebanyak 787 Pelanggaran Selama Ops Simpatik

Sebanyak 787 Pelanggaran Selama Ops Simpatik


Rabu 23 Maret 2016 07:51:43 WIB
TBnewsriau - Sebanyak 787 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di Kabupaten Pelalawan selama pelaksanaan Operasi Simpatik Siak, sejak tanggal 1-21 Maret 2016.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf Sik, Selasa (22/3/2016). mengatakan pelanggaran itu terjadi di wilayah target Operasi Simpatik.

"Pelanggaran ini terjadi di kawasan tertib lalu lintas (KTL), tepatnya di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci," kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas melanjutkan, operasi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan memberikan teguran terhadap pelanggar. Kecuali pelanggaran berpotensi laka lantas, seperti melawan arus dan mengangkut orang dengan mobil bak terbuka serta menggunakan ponsel saat berkendara.

"Terjaring 787 kasus pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian 103 tilang dan 684 berupa teguran," lanjut Kasat Lantas.

Dilanjutkan Kasat Lantas, kedepan apabila pengendara kendaraan masih melanggar peraturan lalu lintas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Kita tetap berusaha menekan angka laka lantas yang terjadi, khususnya di wilayah KTL," tutup Kasat lantas.

Scroll to top