|
Tbnewsriau – Satuan Res Narkoba Polres Meranti Berhasil mengamankan Empat tersangka Di duga pelaku Tindak Pidana PenyalahGunaan Narkotika, Satu diantaranya merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.
Penangkapaan di lakukan disebuah rumah
yg terletak di jalan Pelajar Gg. Famili Rt 003 Rw 004 Kel.Alah Air Timur. Kec. Tebing
Tinggi Kab. Kep. Meranti. Saat dilakukannya penangkapan Keempat tersangka ini
sedang asik pesta Narkotika jenis shabu.
Satuan Res Narkoba Polres Meranti yang di pimpin oleh KBO Sat
Resnarkoba IPDA RAHMAD WAHYUDI,SH yang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan
terhadap para tersangka.
Dari Penangkapan yang di lakukan di temukan barang Buktu Beruba 1
(satu) buah kaca pirek merk fanbo yang masih berisikan shabu, 2 (dua) buah
plastik klep bekas penyimpanan shabu, 1 (satu) set alat hisap (bong), 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari kertas
rokok, 1 (satu) buah kompor, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk
OPPO A71 warna gold, 1 (satu) unit Hp merk Samsung J5 warna hitam, 1(satu) unit
sepeda motor merk KLX warna hitam kombinasi merah tanpa plat nomor polisi, 1(satu)
unit handphone merk Xiomi Redmi Not 6A warna silver, 1(satu) unit handphone
samsung senter dean 1(satu) unit handphone merk F1F warna gold.
Selanjutnya Satuan Res Narkoba Polres Meranti membawa tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Kep. Meranti guna penyidikan lebih lanjut.