Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil di amankan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil di amankan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir


Minggu 25 November 2018 15:03:01 WIB

Tribratanewsriau.com Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan tiga tersangka peredaran narkoba- di Jalan Subrantas Tembilahan.

Dua di antaranya adalah seorang perempuan yang merupakan residivis kasus yang sama. Pria Rus (46) dan dua wanita, Ran (30) dan Nur (25) ketiganya warga Jalan Subrantas Tembilahan".


Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Ajun Komisaris Polisi Bachtiar SH membenarkan penangkapan itu. 


Bersamaan dengan itu, petugas menyita 13 paket sedang sabu - sabu, timbangan digital, bong, dan serta beberapa barang bukti yang berhubungan dengan narkotika. 


Kasat Res Narkoba  AKP Bachtiar menyebutkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika. "Kami melakukan penyelidikan yang lebih mendalam", terang Kasat.

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin langsung oleh AKP Bachtiar mendatangi kediaman tersangka. Dan "Ketiga orang tersebut, bersama barang bukti, telah diamankan di Polres Indragiri Hilir", 

Scroll to top