Tim Opsnal Polres Inhu Amankan Bandar Narkoba, 23 Paket Sabu dan 15,8 Gram Ganja

Tim Opsnal Polres Inhu Amankan Bandar Narkoba,  23 Paket Sabu dan 15,8 Gram Ganja
Tersangka dan barang bukti diamankan petugas

Senin 28 Maret 2016 07:44:53 WIB
TBnewsriau - Tim opsnal Polres Indragiri Hulu, Riau  berhasil menggerebek dan tangkap salah seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba di Kecamatan Lirik, tepatnya di Dusun III, Desa Pasir Ringgit.

Saat digrebek, tim berhasil mengamankan seorang tersangka inisial SY alias Anto (27). Dari tangan Anto yang memang telah menjadi target polisi itu, petugas berhasil menyita 23 paket sabu siap edar, Minggu (27/3/2016).

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 buah timbangan elektrik, 1 bong, 2 buah mancis, 1 pack plastik pembungkus dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Setelah mengamankan Anto, tim melakukan pengenbangan dan mengeledah rumah tersangka.
Dari situ petugas berhasil menemukan barang bukti lain berupa, 1 buah tas sandang warna coklat berisi 6 paket sabu ukuran sedang dan daun ganja kering yang tergantung di kamar tersangka.

"Saat dilakukan introgasi, tersangka mengaku bahwa barang haram itu didapatkannya dari Apek yang jga warga Kecamatan Lirik. Setelah kita total, dari tangan tersangka itu disita 10 gram sabu dan ganja seberat 15,48 gram," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya.

Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polres Inhu. "Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkoba," tutup Kapolres.

Scroll to top