Jumat 11 September 2015 08:37:53 WIB
Pekanbaru - Aksi unras dari GERAKAN RAKYAT RIAU MELAWAN ASAP (SPR, KALIPTRA, SERUNI, PRD, KAMMI, PELOPOR, PPWI, GMNI, HIPPMIH, BEM UIR, IMM, BEM UMRI, SEKNAS JOKOWI, SCALE UP, IPMKS, GMPKS, HUTAN RIAU, PPPI, HIMAROHU, KAMMI, SIKUKELUANG, WALHI, GREEN PEACE, GPPI dan KNPI) di samping Puswil prov Riau jl. Cut Nyak Dien Pekanbaru dgn jumlah massa saat ini lebkur 150 org dgn kordum Sdr. Rendri dan Korlap Sdr. Fadli, Aditiya dan Topan.(9/9).
Skra pkl 14.45 wib massa aksi longmarch ke depan kantor Gubernur Riau Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru utk bergabung dgn mahasiswa lainnya yg dikomandoi olh mobil aksi L300 BM 9742 TC serta di kawal oleh personil Lalu lintas.
Sekira pkl 14.50 wib massa aksi tiba dan bergabung dgn massa aksi lainnya yg sudah menunggu di depan pintu gerbang kantor gubernur riau jl. Jend. Sudirman pekanbaru dgn jmlh keseluruhannya lebkur 300 org, kemudian langsung berorasi melalui korlap.
Adapun tuntutan dr massa aksi adlh :
1. Stop monopoli penguasaan lahan dan lahan gambut di riau.
2. Menindak tegas dan melakukan penegakkan hukum thdp perusahaan pembakar hutan.
3. Melakukan audit, evaluasi dan revisi thdp izin2 pemanfaatan lahan olh perusahaan.
4. Membasahi lahan2 gambut.
5. Memberikan kopensasi kesehatan akibat asap bagi rakyat riau gratis tanpa syarat.
6. Segera utk melakukan evakuasi rakyat riau korban bencana asap yg tlh sampai pada level bahaya.
7. Cabut izin perusahaan HTI dan perkebunan sawit pembakar hutan dan lahan riau.
Skra pkl 15.00 wib massa aksi menutup jalan jend. Sudirman pekanbaru, hal tsb disebabkan oleh jumlah massa aksi yg cukup ramai.
Sekira pkl 15.25 wib sebagian massa aksi melakukan shalat ashar berjamaah di depan pintu gerbang gubernur riau, kemudian dilanjutkan berorasi.
Sekira pkl 16.30 wib massa aksi diterima oleh bpk. Plt Gubernur Riau. H. Ir. Arsyadjuliandi Rachman yg didampingi oleh Kapolda Riau, Danrem Wirabima 031 dan Dir Intelkam polda riau riau dgn menyampaikan bahwa :
1. Meminta maaf karna membuat massa aksi menunggu diluar karna ada rapat dan tugas khusus.
2. Yg merasakan asap ini adalah kita semua, jd usaha kita adlh bagaimana cara mamadamkan api. Oleh sebab itu dr th 2014 prov riau memiliki posko karhutla di lanud pekanbaru dgn ka poskonya langsung oleh Danrem yg membawahi beberapa satgas penanggulangan karhutla.
3. Operasi satgas itu kita monitor yaitu berdasarkan hasil dari BMKG.
4. Luasan kawasan yg terbakar dr tahun ke tahunnya sudah jauh berkurang, hal ini merupakan usaha dr pemerintah prov. Riau.
5. Berdasarkan data dr BMKG jumlah titik api di prov riau lebih kecil dibanding prov tetangga kita seperti sumsel, lampung, jambi dan sumut.
6. Pemerintah prov riau sudah dibantu oleh pemerintah pusat berupa 3 unit hellicopter dan kebutuhan lainnya guna penanggulangan asap yg disiagakkan karna belum bisa beroperasi berhubung belum adanya awan.
7. Pemerintah prov riau akan terus menekan jumlah hotspot yg ada di prov riau.
8. Melalui dinas kesehatan prov riau hingga ke puskesmas ditingkat desa telah membuka posko pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Utk daerah yg anggap rawan asap/berbahaya pelayanan puskesmasnya 24 jam.
9. Bagi pelaku pembakaran hutan selama ini pihak polda riau sudah melakukan peneggakkan hukumnya.
Selanjutnya Danrem wirabima 031 menyampaikan bahwa :
1. Penanggulangan karhutla di prov riau sangat serius dilakukan dan tidak ada hal yg ditutup2i oleh pemerintah. Hal ini dapat ditinjau langsung oleh masyarakat riau di posko karhutla di lanud pekanbaru. Dan penanganannya dgn menggunakan tekhnologi canggih.
2. Kedalaman lahan gambut di prov riau mencapai 7 meter jd dlm hal pemadamannya mndpt kesulitan meski sudah disiram namun asap masih tetap muncul.
3. Pd th 2014 jumlah lahan yg terbakar seluas 23.000 Ha sementara pd th 2015 hanya 2400 Ha, ini terlihat jelas bahwa keseriusan pemrov dlm manangani permasalahan karhutla di prov riau.
4. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat utk ttp memelihara lingkungan masing2 agar permasalahan karhutla tidak terjadi kembali.
Selanjutnya kapolda riau menyampaikan bahwa :
1. Terkait dlm penegakkan hukum dlm permasalahan karhutla maka pihak polri hanya dalam tindak kriminalitas bukan dari segi administratif perusahaan yg melakukan pelanggaran.
2. Polri telah menangani 32 kasus terkait dgn pelaku karhutla dan diantaranya sebanyak 22 kasus yg sudah dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum.
3. Penindakkan yg dpt dilakukan polri hanya dlm hal tertangkap tangan bukan dr pihak pemilik lahan karna bisa jadi pemilik merupakan korban.
4. Prinsip polda riau penegakkan hukum akan tetap di tegakkan, permasalahan cabut administratif perusahaan bukan merupakan domain polri.
Selanjutnya aktivis perempuan prov riau sdri. Helda menyampaikan bahwa meminta pemprov riau yg dibantu oleh pemerintah pusat utk menganggarkan dana utk membasahi lahan gambut setiap tahunnya agar permasalahan karhutla tidak berkepanjangan setiap tahunnya.
Sekira pkl 17.20 wib massa aksi bersama forkopimda riau menandatangani surat komitmen kesepakatan dlm mengatasi permasalahan asap di prov. Riau.
Sekira pkl 17.30 Wib kegiatan selesai dan massa aksi membubarkan diri dgn tertib. Situasi dlm keadaan kondusif.