Tim Opsnal Polsek Tabung Amankan Terduga Pengedar Sabu

Tim Opsnal Polsek Tabung Amankan Terduga Pengedar Sabu


Kamis 06 Desember 2018 21:53:52 WIB
Tribratanewsriau - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar, Rabu malam (5/12/2018) mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial ZL alias PS di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar dan juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, sebuah bong untuk alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital, sebuah HP merk Oppo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Sanny Handityo SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Disampaikan Kapolsek bahwa ZL alias PS dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini, katanya, berawal pada Rabu malam (5/12/2018) sekira pukul 22.00 wib.

"Saat itu Petugas Kepolisian mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Petapahan diduga memiliki dan memperjualbelikan narkotika jenis sabu di wilayah Petapahan Kecamatan Tapung," sebutnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sanny Handityo SIK memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tapung Ipda Novris H Simanjuntak SH beserta 3 anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ZL dirumahnya, kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumahnya itu. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan didalam kamar tersangka ZL 3 paket narkotika jenis sabu serta beberapa peralatan penggunaan sabu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Scroll to top