Seorang Warga Diamankan Polisi Edarkan Shabu di Dusun Salo Kab. Kampar

Seorang Warga Diamankan Polisi Edarkan Shabu di Dusun Salo Kab. Kampar


Kamis 06 Desember 2018 21:57:37 WIB
Tribratanewsriau - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Selasa siang (4/12/2018) meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Salo Baru Desa Ganting Kecamatan Salo berinisial RS alias IK (19).

Bersamanya turut diamankan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 2 buah mancis, sebuah gunting dan sebuah sendok sabu dari pipet plastik. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Disampaikan Asdi bahwa RS alias IK telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (4/12/2018) sekira pukul 12.30 WIB, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa RS alias IK sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Ganting Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RS alias IK di rumahnya. Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini," pungkasnya.
Scroll to top