Seorang Napi Buron Rutan Sialang Bungkuk Berhasil Diamankan Polsek Senapelan

Seorang Napi Buron Rutan Sialang Bungkuk Berhasil Diamankan Polsek Senapelan


Jumat 07 Desember 2018 16:02:14 WIB
TbnewsriauSeorang napi buronan rutan Sialang Bungkuk berhasil diamankan oleh Polsek Senapelan. Napi tersebut berinisial S (29). Napi S ini berhasil diamankan petugas di Jalan Angkasa Kec. Payung Sekaki Pekanbaru. 

Menurut Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi mengatakan penangkapan buronan napi Sialang Bungkuk berawal ketika mendapatkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penyelidikan. Benar saja setelah berada di TKP, personil Polsek Senapelan menemukan buronan tersebut dan langsung mengamankan.

"Jadi saat kita amankan dan kita interogasi, napi (Supri) itu mengakui bahwa dirinya memang pelarian dari Sialang Bungkuk. Ketika di lokasi, yang bersangkutan sedang berada di rumah temannya, Romi yang merupakan tersangka curammor sekaligus target kita yang saat itu juga kita tangkap. Tapi mengenai keterlibatannya atas kasus curanmor masih kita dalami," kata kapolsek  Senapelan.

Dilanjutkan Kapolsek , “Pengakuannya datang ke Pekanbaru dan bertemu dengan tersangka Romi hanya untuk menagih hutang," sebutnya. 

Setelah diamankan, sambungnya, pihaknya pun lalu berkoordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk untuk menyerahkan napi tersebut kembali ke Rutan. Tepat pada Kamis, (06/12/18) pukul 10.30 WIB siang, sang napi selanjutnya diserahkan oleh polisi ke pihak Rutan Sialang Bungkuk untuk melanjutkan sisa masa hukuman yang harus dijalaninya. 

"Dia baru menjalani hukuman 1 tahun, sedangkan vonisnya 3 tahun. Siang tadi pukul 10.30 WIB napinya sudah kita serahkan ke Sialang Bungkuk," tutup Kapolsek Senapelan.
Scroll to top