Tukang Pasang Susuk Ditangkap Polisi

Tukang Pasang Susuk Ditangkap Polisi


Sabtu 08 Desember 2018 15:51:15 WIBtribratanewsriau.com - Seorang pria berinisial T (44), berprofesi sebagai tukang pasang susuk pada pasien ditangkap polisi, Jumat (7/12/2018) pukul 15.35 WIB.

Warga Air Kuning RT 012 RW 004 Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan itu berurusan dengan hukum, karena selama melakukan praktek perdukunannya di Blok C Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial T mengaku seorang tentara (TNI) aktif.

Bahkan untuk meyakinkan warga dan pasiennya si T mengaku memiliki dua pucuk senpi beserta 1 helai baju kaos yang bertuliskan Kostrad, sepatu Pdlt, dan topi komando.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui PS humas Bripka Misran, membenarkan oknum tentara gadungan dicokok anggota Polsek Seberida.

Penangkapan kepada tentara gadungan dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Aman Roni didampingi Kanit Intel Ipda H Simanjuntak bersama anggota didampingi Danramil 03 Kapten Inf PT Situmorang, Letda Inf Diwar Asman dan unit Intel kodim 0302 Inhu dan anggota.

“Giat penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan di kawasan tempat tersangka melakukan praktek perdukunan,” ungkap PS Humas, Sabtu (8/12/2018).

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah sewa tersangka tidak ditemukan senjata api (senpi). 

Yang ada hanya sehelai baju kaos kaos yang bertuliskan Kostrad, sepatu Pdlt, dan topi komando dan tidak ada senpi,” papar Bripka Misran.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Roni mengatakan oknum tentara gadungan dikerahkan langsung ke Makodim 0302 Inhu di Rengat.

“Karena yang bersangkutan belum ada laporan tentang tindak pidana tapi hanya mengaku seorang TNI,” sambung Kanit.
 

Dugaan sementara motivasi inisial mengaku seorang tentara untuk menakut-nakuti dan atau menciptakan rasa segan warga setempat. (repost koranriau.net)
Scroll to top