Sabtu 08 Desember 2018 15:51:15 WIB
tribratanewsriau.com - Seorang pria
berinisial T (44), berprofesi sebagai tukang pasang susuk pada pasien ditangkap
polisi, Jumat (7/12/2018) pukul 15.35 WIB.
Warga Air Kuning RT
012 RW 004 Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan itu
berurusan dengan hukum, karena selama melakukan praktek perdukunannya di Blok C
Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial
T mengaku seorang tentara (TNI) aktif.
Bahkan untuk
meyakinkan warga dan pasiennya si T mengaku memiliki dua pucuk senpi beserta 1
helai baju kaos yang bertuliskan Kostrad, sepatu Pdlt, dan topi komando.
Kapolres Inhu AKBP
Dasmin Ginting SIk melalui PS humas Bripka Misran, membenarkan oknum tentara
gadungan dicokok anggota Polsek Seberida.
Penangkapan kepada
tentara gadungan dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Aman Roni didampingi
Kanit Intel Ipda H Simanjuntak bersama anggota didampingi Danramil 03 Kapten
Inf PT Situmorang, Letda Inf Diwar Asman dan unit Intel kodim 0302 Inhu dan
anggota.
“Giat penangkapan
dilakukan setelah melakukan penyelidikan di kawasan tempat tersangka melakukan
praktek perdukunan,†ungkap PS Humas, Sabtu (8/12/2018).
Sedangkan dari hasil
penggeledahan di rumah sewa tersangka tidak ditemukan senjata api (senpi).
Yang ada hanya sehelai
baju kaos kaos yang bertuliskan Kostrad, sepatu Pdlt, dan topi komando dan
tidak ada senpi,†papar Bripka Misran.
Terpisah, Kanit
Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Roni mengatakan oknum tentara gadungan
dikerahkan langsung ke Makodim 0302 Inhu di Rengat.
“Karena yang
bersangkutan belum ada laporan tentang tindak pidana tapi hanya mengaku seorang
TNI,†sambung Kanit.
Dugaan sementara
motivasi inisial mengaku seorang tentara untuk menakut-nakuti dan atau
menciptakan rasa segan warga setempat. (repost koranriau.net)