Melarikan Diri Ke Hutan, Pelaku Narkotika Berhasil Diamankan Polsek Kampar Kiri

Melarikan Diri Ke Hutan, Pelaku Narkotika Berhasil Diamankan Polsek Kampar Kiri


Jumat 21 Desember 2018 08:23:03 WIB
tribratanewsriau.com - Mengantisipasi maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kampar direspon oleh Kapolsek Kiri, seorang bandar shabu berhasil diringkus setelah berusaha melarikan diri ke hutan.

Pelarian gembong narkoba ini gagal, dengan sigap Tim Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti narkotika jenis shabu dari pelaku ini.

Penangkapan ini pada Rabu (19/12) sekira pukul 17.15 WIB yang ditangkap di Dusun Simpang IV Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Pelaku adalah JR (45) warga Dusun Simpang Tigo, Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri. Dari tangannya berjasil di amankan barang bukti berupa 4 bungkus paket sedang diduga berisi sabu, 2 bungkus paket kecil diduga berisi sabu, dompet kulit warna hitam, Handphone merk Samsung lipat, topi warna hitam, uang tunai Rp 569 ribu dan lainnya.

Peristiwa penangkapan ini berawal Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S. Sos M. Si mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya adanya seorang laki-laki warga desa Kuntu berinisial JR sedang menguasai Narkotika jenis sabu-sabu ditepi sungai subanyang di Dusun Simpang IV Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota polsek kpr kiri untuk melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan pada saat dilokasi tersebut petugas melihat JR namun pada saat penangkapan JR berupaya melarikan diri kearah hutan dan petugas berhasil melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap JR ditemukan barang bukti dan kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, ” pelaku sudah lama membuat warga resah dengan peruatannya, disaat kita tahu keberadaannya, maka kita langsung tangkap pelaku,” jelasnya.

Namun, kita berharap ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri untuk jangan coba-coba untuk memakai atau menjual barang haram ini. “tanpa ampun pasti kita tangkap dan akan merasakan hotel jeruji besi,” tegas Kapolsek. (repost ulasfakta.com)
Scroll to top