TBnewsriau- Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama pejabat Pemkab Rohul dan Forkompinda, memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 2.017,88 gram senilai Rp 3 miliar milik tersangka KH (50 tahun), warga negara Malaysia.
KH, ditangkap polisi Rohul di jalan raya Kecamatan Tandun pada Selasa (11/12/2018), dan terindikasi bahwa KH merupakan sindikat jaringan narkotika internasional.
‎BB sabu bernilai Rp 3 miliar dimusnahkan usai Apel Pasukan Operasi Lilin Muara Takus, di Taman Kota Pasir Pangaraian, Jumat (21/12/2018) siang, dengan menghadirkan tersangka KH, dan dihadiri Asisten II Setda Rohul Muhammad Ruslan, pejabat Forkompinda, dan para perwira Polres Rohul.
BB sabu-sabu lebih dari 2 kilogram tersebut‎, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam toples plastik yang berisikan air. Setelah larut, air dari aquarium dibuang ke parit yang ada di sekitar Taman Kota Pasirpangaraian.
Usai pemusnahaan sabu bernilai miliaran rupiah tersebut, Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua mengatakan bahwa awalnya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul mengira tersangka KH adalah warga Indonesia. Kemudian, saat diinterogasi tersangka diketahui merupakan WNA asal Malaysia. Tersangka mengaku datang ke Rohul untuk menjenguk istrinya yang merupakan warga Kecamatan Ujung Batu.
‎“Usai diinterogasi, tersangka baru dari Malaysia melalui jalur tikus. Sehingga paspornya tidak dibawa," terang AKBP M Hasyim, Jumat, didampingi Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, dan Kasatres Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, dan Aisten II Setda Rohul.
KH juga merupakan residivis perkara Narkoba pada tahun 2005 dan ditahan selama 5 tahun 8 bulan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian dalam kasus yang sama, dan baru bebas jalani masa hukuman tahun 2010. Tersangka KH, saat itu ditangkap polisi di Simpang Tangun Pasir Pangaraian, dan diketahui barang bukti berupa sabu sekitar 25 gram.
Kemudian, sebelum pulang ke rumah istrinya di Ujung Batu, ungkap M Hasyim, tersangka KH bertemu rekannya inisial A di depan Mall SKA Pekanbaru. Saat bertemu, pelaku A yang masuk DPO Kepolisian memberikan sabu kepada KH yang saat itu mengendarai mobil Honda HR-V.‎
‎Pasca ditangkap, tambah Hasyim, personel Satres Narkoba Polres Rohul lalu lakukan penggeledahan di rumah istri KH di Ujung Batu. Di waktu bersamaan, pihak BNN pusat juga melakukan penggerebekan‎ di rumah yang bersangkutan.
‎"Diduga tersangka (KH, red) DPO kasus Narkoba di Jambi," ucap AKBP M Hasyim, dan mengatakan tersangka KH mengantongi KTP diduga palsu dari daerah di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
‎Juga diakui Kapolres Rohul, diduga kuat KH merupakan anggota pengedar Narkoba jaringan internasional. Karena barang haram 2 kg tersebut akan diedarkan di wilayah Rohul dan Kabupaten Kampar, terutama di daerah-daerah perkebunan.
Saat ditanya tentang keterlibatan pelaku lainnya, Hasyim mengaku perkara Narkoba lintas negara ini masih dalam pengembangan. Rekan tersangka KH inisial A juga masih menjadi buruan aparat Kepolisian.
“Tentunya, dalam aturan pasal yang disebutkan paling tinggi adalah hukuman mati, ‎nanti tinggal bagaimana proses peradilannya," jelas AKBP M Hasyim.
Juga diduga Kapolres Hasyim, dilihat dari modus operandinya, sepertinya tersangka KH sudah menguasai wilayah Rohul dan Kabupaten Kampar. Apalagi, dirinya merupakan residivis perkara serupa di Rohul.
“Kemudian, tersangka tidak memiliki paspor dan ada istrinya di Ujung Batu. Memang dia residivis, dan dia mengakuinya itu. Istrinya juga mengakui bahwa KH merupakan warga Malaysia,†jelas Kapolres.
‎Kemudian, mengani bebas masuknya WNA aal Malaysia ke Riau, menurut AKBP M Hasyim, karena memang banyak pintu masuk,‎ sehingga petugas tidak bisa mencover seluruh pintu masuk yang ada di Provinsi Riau.
‎"Ini juga akan jadi bahan pelajaran kita bersama,"‎ ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres Rohul mengimbau ke masyarakat, terkait Narkoba untuk menghindari penggunaan Narkoba, karena dampak bahayanya dapat merusak generasi muda ke depannya.
"Kami menghimbau ke orang tua, seluruh masyarakat, dan para guru untuk sama-sama kita mensosialisasikan dampak penggunaan bahaya Narkoba. Sama-sama kita mengawasi dampak Narkoba ini," ajak Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim. (Reprohalloriau)