Dua Tersangka Sabu Dibekuk Polres Dumai, Amankan Sabu 16,15 Gram

Dua Tersangka Sabu Dibekuk Polres Dumai, Amankan Sabu 16,15 Gram


Selasa 29 Maret 2016 10:24:41 WIB
TBnewsriau - Dua orang tersangka narkoba jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Dumai . Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamnkan narkoba jenis sabu seberat 12 paket narkoba di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga mengamankan empat warga yang diduga pemakai barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba. Dikatakan Guntur, menurut keterangan yang didapat dari masyarakat, bahwa sering adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Laksamana.

"Mendapatkan informasi tersebut Minggu (27/3/2016) pukul 22.00 Wib malam, petugas langsung mengadakan penyelidikan dan penangkapan, alhasil petugas menemukan dua orang tersangka Hendri Yanto (25) dan Tengku Abbas (44) warga Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Senin (28/3/2016) pagi.

Saat penggerebekan di rumah tersangka Hendri Yanto, disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan beberapa jumlah warga.

"Dari kedua tangan petugas menemukan 12 paket narkoba jenis sabu yang dipisah dari 4 paket besar, 3 paket sedang, dan 5 paket kecil dengan berat 16,15 gram," jelas Kabid Humas.

Saat bersamaan petugas juga mengamankan 4 orang warga setempat yang persis berada di depan rumah tersangka.

"Dari perkembangan tersangka, keempat warga tersebut hanya pemakai saat diperiksa tidak ditemukan barang bukti narkoba. Mereka yang pemakai ini akan kita test urinnya di BNK Dumai, guna rehabilitasi," kata Kabid Humas.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai, guna penyidikan lebih lanjut.



Scroll to top