Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Begal

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Begal
Ilustrasi

Selasa 29 Maret 2016 10:32:15 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Sat reskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Didik Triono alias Tiono (19). Tersangka yang kerap menjalankan aksinya dengan modus menabrak korbannya hingga terjatuh itu un terpaksa harus mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau setelah kakinya diterjang timah panas saat melawan ketika akan ditangkap pada hari Sabtu (26/3/2016) malam.

Penangkapan terhadap tersangka Tiono bermula dari hasil penyelidikan pihak kepolisian atas laporan dari salah seorang korban bernama Kamsi yang telah kehilangan sepeda motor miliknya ketika melintas di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Payung Sekaki pada hari Rabu 13 Januari 2016 silam sekitar pukul 06.00 WIB.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan dari keterangan sejumlah saksi, identitas tersangka berhasil diketahui. Pada hari Sabtu (26/3/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil diringkus ketika berada di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Saat proses penangkapan, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Karena tidak ingin tersangka kabur, petugas terpaksa mengambil langkah tegas dan melumpuhkan tersangka dengan timah panas. Bersama dengan tersangka satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan turut diamankan sebagai barnag bukti.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru berikut dengan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Dengan diamankannya salah seorang tersangka begal tersebut, Kasat menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap tersangka, dimana pengakuan tersangka hanya sekali. Namun, kuat dugaan tersangka sudah berulang kali melakukan aski serupa diwilayah Pekanbaru.

"Terhadap tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutup Kasat Reskrim.



Scroll to top