Jatantras Polda Riau Bersama Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Curat Di PT TGN

Jatantras Polda Riau Bersama Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Curat Di PT TGN


Kamis 10 Januari 2019 10:10:53 WIB
tribrantaewsriau.com. Satuan Reskrim Polres Bengkalis dan dibantu oleh tim Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor dan komponen alat berat, dan pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di PT. PGN Solusion. menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/ 201 / XII / 2018 / Riau / Bks / Sek-Mdu tanggal 27 Desember 2018 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, unit reskrim polsek mandau Berkoordinasi dengan reskrimum polda Riau, serta Subdit jatantas Polda Riau melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial WI dan RH yang setelah diinterogasi 1 (satu) orang yakni RH mengakui tidak ikut dalam melakukan Pencurian Kekerasan tersebut, namun RH merupakan DPO Polres Dumai yang juga dalam perkara pencurian alat berat sehingga RH diserahkan ke sat Reskrim Dumai.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauglobal com Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku tersebut, minggu tgl 06 Januari 2019, tim Jatanras Polda Riau Melakukan penangkapan lagi terhadap 1(satu ) orang DPO lainnya berinisial AY, AY merupakan pelaku pencurian kekerasan (curas) alat berat. dari hasil pemeriksaan AY tersebut akhirnya terungkap bahwan dalam melakukan curas ada 5 (lima) orang yang melakukan pencurian dengan inisial UC,AN,YA, RH, dan WA dengan perannya masing-masing.

Sebelumnya Pada hari Kamis, tanggal 27 Desember 2018 sekira pukul 02.00 Wib di Proyek jalan Tol areal perkebunan PT. Murini Arel STA 98 Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh terlapor 5 orang laki laki tak dikenal, menurut Bambang selaku pelapor menerangkan Kronologis kejadian tersebut berawal pada saat beliau sedang berada dikantor kemudian di hubungi oleh DIKI NUGRAHA karyawan kantor PT. PGN melalui telphon yang mengatakan bahwa 2 Unit alat berat telah dicuri suku cadangnya, saat kejadian tersebut kedua saksi serta 3 orang temannya sesama penjaga alat berat didatangi pelaku / terlapor, kemudian para pelaku mengancam kedua saksi dan 3 orang teman saksi dengan senjata tajam berupa pisau, kemudian pelaku mengikat tangan saksi - saksi dengan tali plastik warna hitam dan menutup mata dan mulut saksi - saksi dengan lakban, setelah melakukan pencurian para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang hasil curian" jelas bambang

Atas kejadian tersebut pihak PT. PGN Solusion mengalami kerugian lebih kurang sebanyak Rp. 400.000.000,- ( empat ratus juta rupiah ).
hingga saat ini Polres bengkalis terus berupaya menindak lanjuti kasustersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara yang ditanganinya dengan melakukan proses sidik terhadap pelaku yang diamankan dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Riau, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Scroll to top