Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 10 Januari 2019 11:54:01 WIB
tribratanewsriau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl. Dock Yard Kel. Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat Kota Dumai tepatnya di Pasar Dock Yard. Selasa (8/1/2019).

Para pelaku BA (32), MH (37) dan Ju (39) berhasil diamankan tim opsnal Resnarkoba Polres Dumai, dari para pelaku ditemukan barang bukti satu Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 22.72 Gram, Uang tunai senilai satu juta rupiah, satu unit mobil merk Toyota Agya warna merah BM 1377 RA, satu unit Sepeda Motor merk Honda Mega Pro warna biru hitam BM 3001 RR, dua unit Hand Phone merk Samsung warna putih. 

Kapolres Dumai Akbp Restika P Nainggolan S.I.K melalui Paur Subbag Humas Iptu Dedi N saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang dilakukan tim opsnal resnarkoba.

Lebih lanjut dijelaskan paur humas, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan yang mencurigakan di tkp, pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019 sekira pukul 18.25 Wib di tkp Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap BA, hingga ditemukannya barang bukti satu Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu di dalam satu Unit Mobil Merk Toyota Agya warna merah BM 1377 RA tepatnya ditempat penyimpanan barang pintu sebelah kiri Mobil, dan kemudian dilakukan pengembangan hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku MH dan Ju, selanjutnya ketiga terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut. terang Dedi.

Pada hari Kamis tanggal 03 Januari 2019 Team Ops Nal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jl. Dock Yard Kel. Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat Kota Dumai tepatnya di Pasar Dock Yard, 

dan kemudian Team Ops Nal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan, hingga pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019 sekira pukul 18.25 Wib di TKP Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terlapor I, hingga ditemukannya barang bukti 1 (satu) Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Agya warna merah BM 1377 RA tepatnya ditempat penyimpanan barang pintu sebelah kiri Mobil, dan kemudian dilakukan pengembangan hingga dilakukan penangkapan terhadap Terlapor II dan Terlapor III, selanjutnya ketiga terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.
Scroll to top