Dua Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Kemuning

Dua Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Kemuning


Jumat 11 Januari 2019 08:22:43 WIB
Tbnewsriau - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan personil Polsek Kemuning. Kedua pelaku masing - masing berinisial MZ, (27 tahun, tani, RT 13 Kel. Selensen) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 13 paket kecil dan 2 paket sedang Shabu dengan berat kotor 3,13 gram, uang tunai sebesar Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih dan Pelaku AL (30 tahun, pengangguran, Dusun Suka Jadi Kel. Selensen) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 1 paket kecil Shabu dengan berat kotor 0,5 gram, uang tunai sebesar Rp. 330.000,. (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam

Penangkapan kedua pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa didekat tempat tinggalnya sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laparan tersebut, petugas langsung bergerak ketempat yang dimaksud. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, SIK, M.H,. yang saat kami konfirmasi melalui Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH,. mengatakan bahwa pada Rabu petang yang lalu pihaknya telah memperoleh informasi dari seseorang (identitas dirahasiakan) yang mengatakan bahwa didekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh para pelaku.

“Mereka sudah sering melakukan transaksi narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka (para pelaku).” ujar Kapolsek Kemuning.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyeldikan lebih lanjut.
Scroll to top