Pelaku Pembakaran Lahan Berhasil Diamankan Polres Dumai

Pelaku Pembakaran Lahan Berhasil Diamankan Polres Dumai


Jumat 11 Januari 2019 08:36:05 WIB
Tbnewsriau - Pelaku pembakaran lahan berhasil diamankan oleh Polres Dumai. Pelaku adalah MS (49) diamankan petugas di Jl. Sunan Kalijaga Kel. Purnama Kec. Dumai Barat.

"Tersangka diamankan pada 4 Januari 2019 sekira Pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian di Jalan Sunan Kalijaga," kata Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK.

Menurut pengakauan pelaku, pembakaran lahan dikarenakan kelalaian pelaku. Awalnya pelaku datang ke TKP untuk melihat lahan yang sudah ditebas sebelumnya.

Dan saat itu kondisi semaknya sudah kering dimana pelaku menyalakan rokok menggunakan mancis kemudian membuang puntung rokok dalam keadaan menyala di lahan gambut. 

"Kemudian mengakibatkan kebakaran lahan," terang Kapolres.

Selain pelaku, Polres Dumai menyita barang bukti berupa 1 pemantik api atau mancis, satu batang ranting yang digunakan untuk memadamkan api, 1 helm yang ia gunakan.

"Lahan pelaku yang dibersihkan berukuran 23 meter kali 24 meter. Kebakaran merembet ke lahan sekitar dan tidak dapat dilakukan pemadaman oleh tersangka sehingga lahan yang terbakar sekira 3 hektar hingga akhirnya pihak Polres Dumai mengamankan tersangka dan barang bukti di lokasi kejadian," jelas Kapolres.

Tersangka dikenakan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Ancaman pidana paling singkat 3 tahun paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar paling banyak Rp 10 miliar. 

Scroll to top