Polri dan Kemensos Teken MoU Terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Penyaluran Bansos

Polri dan Kemensos Teken MoU Terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Penyaluran Bansos


Jumat 11 Januari 2019 13:37:15 WIB
Tribratanewsriau - Kapolda Riau bersama  Gubernur Riau yang diwakili Sekda Prov. Riau, Kajati Riau, Wakapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Pejabat Utama Polda Riau, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Para Bupati se Provinsi Riau dan Kapolres/ta jajaran Polda Riau mengikuti rapat koordinasi secara terpusat yang disiarkan melalui video teleconference di Aula Tribrata Mapolda Riau, Jumat (11/1.2019).

Dalam rapat koordinasi tersebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jakarta.

Acara penandatanganan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher. 

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Kementerian Sosial meminta bantuan kepada Polri lantaran memiliki banyak jaringan dan mampu mengamankan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

"MoU ini sebetulnya gagasan dari bapak Mensos, meminta bantuan kepada Polri. Karena Polri memiliki jaringan," ujar Tito, di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Nantinya, kata Kapolri, bantuan sosial ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang mampu.

Jenderal bintang empat itu mencontohkan penerima bantuan sosial tersebut, antara lain masyarakat dengan disabilitas, kurang mampu, yang terkena bencana alam dan lainnya.

"Kemudian ada program-program seperti bantuan tunai, untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulu disebutnya beras miskin sekarang beras sejahtera, jadi banyak sekali programnya," kata dia.

Kapolri mengatakan Presiden telah meningkatkan anggaran bantuan sosial dari tahun ke tahun. Tahun 2019 ada kenaikan 38 persen, dimana anggaran kali ini sebesar Rp 54,3 triliun. Maka dari itu, tidak heran pengamanan ketat dari kepolisian dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan ini agar tepat sasaran.

"Tahun lalu lebih kurang Rp 39 triliun, tahun ini naik 38 persen jadi Rp 54, 3 triliun. Angka yang sangat besar, Bapak Mensos dan Ketua Komisi VIII mengawasi dan menyetujui anggaran itu. Serta Bapak presiden mengharapkan anggaran ini betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berhak yang dibantu dan mudah-mudahan tidak bocor," tukasnya.

Turut Hadir dalam rapat koordinasi ini Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukamto, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Rudy Sufahriadi, Asisten Kapolri bidang (As SDM) Irjen Eko Indra Heri. Lalu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal, beserta pejabat di lingkungan Mabes Polri dan Kementerian Sosial. 

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung setelah ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.

Scroll to top