Rabu 30 Maret 2016 07:25:19 WIB
Tbnewsriau - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan satu unit truk colt diesel bernomor polisi BA 9344 LQ yang diduga membawa ratusan karung bawang ilegal. Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan bawang ilegal tersebut.
Tiga orang yang turut diamankan tersebut, Ali Martopo (35) supir truk colt diesel, Sukasman (44) yang menjadi kernet truk serta Epawati (45) yang merupakan pemilik ratusan karung bawang ilegal tersebut. Ketiga orang itu diamankan pada hari Minggu (27/3) sekitar pukul 16.30 WIB didua tempat berbeda, setelah pihak kepolisian mendapat informasi jika mobil truk tersebut membawa bawang ilegal.
"Mendapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui jika truk tersebut akan melakukan bongkar barang di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, tepatnya di belakan Plaza Citra," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK.
Dari keterangan Kasat Reskrim, setelah dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan setelah dipastikan, pihaknya langsung mengamankan truk berisi 800 karung bawang tersebut ketika melakukan bongkar muat barang di TKP dan saat diamankan, Ali yang merupakan supir truk tersebut mengaku jika bawang-bawang ilegal tersebut milik Epawati.
"Tanpa mengulur waktu, kita lansgung menjemput Epawati selaku pemilikn ratusan karung bawang ilegal tersebut dikediamannya Jalan Adi Sucipto, Gang Harapan, Kecamatan Marpoyan Damai. Selanjutnya, supir, kernet dan pemilik bawang digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Kasat Reskrim.
Saat ini pihak Kepolisian masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan bawang ilegal tersebut, namun hingga saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut statusnya baru sebagai saksi dan belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih akan mendalami kasus dugaan bawang ilegal ini dan kita juga akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Saat ini kita belum tetapkan tersangkanya, ketiga orang yang diamankan itu saat ini masih sebagai saksi dan prosesnya masih akan terus berlanjut," tutup Kasat Reskrim.