Tersangka Narkoba Coba Buang Barang Bukti Sabu

Tersangka Narkoba Coba Buang Barang Bukti Sabu


Rabu 30 Maret 2016 07:32:44 WIB
TBnewsriau  - Sat narkoba Polres Pelalawan menciduk pelaku narkoba jenis sabu berinisial TI (33) di Jalan Simpang Kualo, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Dari pelaku, petugas mendapati 3 paket sabu-sabu.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, penangkapan pelaku berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba.

"Sekitar 1 jam petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku sedang menunggu seseorang," kata Paur Humas.

Tak ingin buruannya kabur, petugas pun langsung menyergap pelaku TI dan saat akan diamankan pelaku membuang lipatan kertas tisu.

"Setelah dibuka, petugas mendapati 3 paket sabu-sabu dan sejumlah uang," kata Paur Humas.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu adalah miliknya, sedangkan uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan dan perkaranya masih di kembangkan untuk mengungkap jaringannya," tutup Paur Humas.

Scroll to top