Kurir Bawa 8.617 Butir Ekstasi, Diamankan Polresta Pekanbaru

 Kurir Bawa 8.617 Butir Ekstasi, Diamankan Polresta Pekanbaru


Minggu 20 Januari 2019 12:16:07 WIB

Tribratanewsriau. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap komplotan penyalahgunaan narkotika saat menangkap seorang kurir narkoba, Muhammad Jabar (27) di Jalan Kubang Raya, Jum'at (11/01/19) pukul 00.30 WIB dinihari lalu. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan barang bukti satu bungkus plastik berukuran sedang berisi pil ekstasi merk Kenzo seberat 436,3 gram. 


Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riauterkini.com Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, berawal dari penangkapan tersangka itu, pihaknya pun selanjutnya melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kediaman tersangka Muhammad Jabar di Jalan Garuda Sakti, Perm UNRI, Kecamatan Tampan. Hasilnya, polisi lagi-lagi mendapati barang bukti tambahan dengan jumlah yang sangat banyak, terdiri dari 4 bungkus plastik sedang berisi pil ekstasi merk Kenzo seberat 1.718,4 gram dan 2 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi seberat 1.571,2 gram. 


"Totalnya ada 7 bungkus plastik berisi ekstasi, berukuran sedang dan besar. Setelah kita hitung semuanya, ekstasi yang kita amankan dari 7 bungkus plastik itu berjumlah 8.617 butir. Diduga dia (tersangka M Jabar) ini kurir (narkoba)," ujarnya kepada riauterkini.com, Kamis (17/01/19). . 


Masih kata Deddy, terungkapnya kurir ribuan ekstasi itu sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya saat timnya menggerebek sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kamis (10/01/19) sore pekan lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap 4 orang tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti ekstasi serta sabu-sabu. 


Dia menjelaskan, ekstasi itu sendiri diduga berasal dari jaringan narkoba di luar Provinsi Riau. Hanya saja pihaknya masih terus mendalami siapa jaringan lain si tersangka, termasuk siapa pengendalinya. 


"Pengakuannya, tersangka ini belum sempat menerima upah karena barangnya (ekstasi) baru diterima. Kalau sudah berhasil diantarkan baru upahnya diterima. (Penyidikan) masih kita dalami lagi," tutupnya

Scroll to top