Satnarkoba Rohul Grebek Warung Wanita Asal Mahato, Temukan Paket Sabu

Satnarkoba Rohul Grebek Warung Wanita Asal Mahato,  Temukan  Paket Sabu


Minggu 20 Januari 2019 12:32:02 WIB

Tribratanewsriau. Seorang wanita inisial AS (44 tahun), pemilik warung di RT 01/ RW 01 Dusun V Simpang Badak Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ketahuan nyambi jual narkotika jenis sabu.


Sebagaimana diberitan oleh kantor berita riauterkini.com Pedagang sekaligus ibu rumah tangga ini ditangkap anggota Polsek Tambusai Utara di dalam warungnya di Simpang Badak Desa Mahato pada Selasa malam (15/1/2019) sekira pukul 19.00 WIB.


Saat penangkapan, polisi menyita berupa kertas warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus di dalam plastik warna bening.


Polisi juga menyita sebuah tas warna ungu yang di dalamnya ditemukan tempat bedak warna ungu dan berisi 1 paket kecil diduga‎ sabu dibungkus plastik klip bening.‎


‎"Turut disita satu unit handphone Nokia warna hitam, dan uang tunai Rp 100 ribu diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kapolres Rohul M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Kamis (17/1/2019). 


Ipda Nanang mengatakan wanita pemilik warung ini ditangkap polisi berawal, Selasa malam sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara menerima informasi bahwa ada salah seorang perempuan yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Mahato.


‎Atas perintah Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH, Kanit Reskrim dan anggota‎ melakukan penyelidikan ke Desa Mahato, dan diketahui peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dilakukan seorang perempuan inisial AS.


Hasil pengintaian di warung terlapor AS, tak berapa lama polisi melihat seorang laki-laki datang ke warung, diduga akan transaksi Narkoba.‎


Melihat itu, personel Polsek Tambusai Utara langsung menggerebek warung milik AS. Hasil penggeledahan, polisi‎ menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu-sabu dari pelaku, sedangkan laki-laki yang akan membeli narkotika melarikan diri.


Hasil penggeledahan di dalam warung milik AS, disaksikan Edi Gunawan selaku Kepala Dusun setempat, polsi kembali menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam tempat bedak terletak di atas rak dagangan, di samping meja kasir.


"Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mappolsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono

Scroll to top