Penyuluhan Tentang Peraturan Lalu-lintas dan Bahaya Narkoba di SMP Oleh Kanit Lantas

Penyuluhan Tentang Peraturan Lalu-lintas dan Bahaya Narkoba di SMP Oleh Kanit Lantas


Rabu 30 Maret 2016 08:38:59 WIB
Tbnewsriau - Kanit Lantas Kepolisian Sektor Pujud, Polres Rohil, melaksanakan penyuluhan tentang peraturan lalu-lintas dan bahaya narkoba, dihadapan siswa SMP Neg 11 Pujud, pada hari Selasa (29/3/16) pukul 10.00 WIB.

Giat penyuluhan ini bertujuan agar para siswa lebih mengerti akan peraturan lalu-lintas, yang terlihat pada umumnya  siswa menggunakan sepeda motor saat pergi ke sekolah, seperti cara penggunaan helm yang benar, tidak kebut-kebutan saat mengendarai kendaraan, sopan dan santun dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, terutama bagi pengemudi sepeda motor diwajibkan memiliki SIM. Selain itu juga disampaikan kepada para siswa SMP Neg 11 Pujud tentang bahaya penggunaan narkoba serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya mengetahui apa itu yang dimaksud dengan bahaya narkoba, dan upaya-upaya pencegahan penggunaan narkoba dikalangan remaja.

Kanit Lantas Polsek Pujud Ipda Ediwar SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti kepedulian kita agar para siswa yang hadir memahami bagaimana cara berkendara yang baik, dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri berikut pengguna jalan yang lain, giat ini juga untuk menyampaikan tentang bahaya dari pengaruh narkoba, dengan tujuan nantinya para remaja, adik-adik kita ini dapat mencegah dan menjauhi serta tidak terpengaruh dengan narkoba demi masa depannya.”Imbuh Kanit.


Scroll to top