Pelaku Narkoba Beserta Barang bukti Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

Pelaku Narkoba Beserta Barang bukti Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu


Senin 21 Januari 2019 13:55:20 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan  pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kec. Tambusai Utara. Pada penanangkapan pertama sabtu (19/1) pukul 23.00 Wib,di rumah Erdi P, Polisi mengamnkan sedikitnya 6 orang pelaku. 

Dari kekenam  pelaku yang diamankan, dua pelaku merupakan warga Desa Bangun Jaya yaitu Na (26 tahun), dan inisial Sa alias Aj (24 tahun). ‎Sedangkan empat tersangka lagi merupakan warga Rantau Kasai Desa Tambusai Utara, yaitu inisial IA alias Wa (19 tahun), Ga alias Da (18 tahun), HY alias He (22 tahun), dan AH alias Al (20 tahun). 

‎Saat pengrebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan abrang bukti berupa 1 tas selempang warna hitam merk Eiger didalamnya berisikan 1 plastik klem ukuran sedang berisikan 6 paket plastik klem kecil, dan 1 plastik klem sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Selain diduga Narkoba, polisi turut menyita 1 timbangan digital warna silver, 1 plastik klem ukuran besar berisikan 53 plastik klem ukuran kecil,‎ 2 plastik klem ukuran besar dan 2 plastik ukuran sedang, 2 buah manggis, 1 potongan pipet sebagai sendok, 7 buah gunting, 7 pipet, 1 set alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol Pocari Sweet.

‎"Setelah ditimbang berat kotor barang bukti yang ditemukan (dalam tas_ seberat 0,82 gram," . Turut disita yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp 450 ribu,"uajr Ipda Nanang.‎

Scroll to top